2015-12-28

Alasan Pentingnya Memiliki Asuransi

Sebagai seorang manusia, semua kita tidak akan terlepas dari ketidak pastian di masa depan.  Hakekat kita hidup adalah adaptasi, dan ternyata makhluk yang paling baik dalam beradaptasi adalah kita. Terkadang perubahan dalam kehidupan sifatnya berupa resiko, contohnya perusahaan tempat kita bekerja secara kebetulan harus berhenti beroperasi sehingga mau tidak mau kita juga terkena imbasnya dalam bentuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Contoh lain;  adanya penyakit mendadak,  usaha bangkrut, anak masuk universitas mahal, dan lain sebagainya.

Mengapa asuransi diperlukan?
Selalu ada resiko ketidak pastian di masa depan, baik jangka pendek , menengah maupun jangka panjang.  Resiko tidak akan pernah bisa dicegah oleh apapun. Asuransi tidak bisa mencegah apalagi menghentika datangnya resiko, tapi asuransi dapat meminimalisir dampak dari setiap resiko yang melkita.  Denga begitu pemegang premi  tidak terbebeani oleh keadaan, sebab beban tersebut telah dilimpahkan kepada perusahaan asuransi.

Di zaman modern seperti sekarang ini tujuan asuransi telah berkembang kearah investasi, jadi bukan lagi sekedar penanggulangan dampak resiko tapi asuransi juga bisa dijadikan sebagai investasi jangka panjang.  Istilah asuransi investasi disebut dengan unit link, dimana  pemilik polis memiliki kesempatan untuk mendapatkan laba investasi dari premi yang dibayarkan. 

Asuransi meminimalisir dampak resiko
Misalkan kita seorang pengsaha UKM,  dimana tahun 2016 Indonesia akan sepenuhnya memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Secara tidak sengaja ada pengusaha dari Negeri tetangga memiliki jenis produk yang sama dengan kita produksi. Kemampuan sumber modal perusahaan asing tersebut lebih baik dari kita sehingga mau tidak mau kita harus menghentikan usaha untuk terhindar dari kerugian lebih besar.

Kebetulan pada saat itu kita juga harus menanggung biaya pendidikan anak yang lumayan besar.  Kalau tidak ada lagi penghasilan dari usaha dengan apa kita bisa membiayai pendidikan anak tersebut?  Seandainya kita mengasuransikan pendidikan anak, tentu hal seperti ini tidak lagi menjadi beban, sebab sepenuhnya biaya pendidikan anak akan ditanggung pihak asuransi sesuai dengan perjanjian awal.

Contoh lain, kita seorang karyawan perusahaan swasta multinasional. Suatu ketika terjadi krisis global sehingga perusahaan tempat kita bekerja harus gulung tikar, mau tidak mau semua karyawan harus dirumahkan hingga masa yang belum ditentukan. Secara kebetulan saat itu Istri sedang megandung 7 bulan, jika kita tidak memiliki jaminan kesehatan keluarga  maka kondisi  realistis kita akan kewalahan bahkan mungkin akan stress meghadapi kenyataan. Saat seperti ini asuransi kesehatan secara sempurna mampu menaggulangi resiko secara sempuna sebab semua asuransi kesehatan menanggung penuh biaya melahirkan.

Asuransi sebagai investasi
Diatas telah disinggung sedikit tentang asuransi sebagai bagian dari investasi, pada dasarnya tanpa adanya unit link sekalipun asuransi tetap bisa dikategorikan invests.  Tujuan investasi adalah profit, bentuk profit tidak selalu dalam bentuk uang, bisa saja bentuknya berupa waktu, fasilitas kemudahan dan lain-lain. Asuransi secara nyata akan menghasilkan kemudahan sesuai pertanggungannya. 

Asuransi unit link dari penegrtian tercantum di berbagai brosur selalu mengaikan dengan istilah investasi. Kita pasti pernah mendengar ada orang yang membeli rumah dari hasil asuransi unit link, atau mendapatkan sejumlah uang di masa tertentu dari asuransi. Itulah kelebihan dari sebuah unit link, dana pemegang polis akan dikelola secara berkala oleh professional manager investasi. Premi yang kita bayarkan secara rutin akan diinvestasikan dalam berbagai bidang usaha.

Sehebat apapun sebuah profesi, setangguh apapun usaha dijalankan pasti akan selalu berdapingan dengan sebuah resiko ketidak pastian. Kepemilikan asuransi dapat meminimalisir bahkan hingga menghilangkan dampak dari resiko tersebut.  Itulah sedikit alasan mengapa asuransi diperlukan dalam kehidupan kita.

Label:

Pilih Asuransi kesehatan atau BPJS?

Saya telah terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan, masih perlukah saya memiliki asuransi kesehatan?  Pasti ada diantara kita yang bertanya demikian, kalau tidak, tidak mungkin anda nyasar di halaman ini. Saya sendiri juga berfikir seperti itu, dan salah satu kebiasaan saya adalah menggambarkan apa yang saya fikirkan dalam bentuk tulisan. Saya orangnya memang tidak terlalu suka curhat atau mencari jawaban dari permasalahan, tapi lebih suka pamerin masalah dalam artikel dunia maya.

Untuk menjawab pertanyaan diatas alangkah kita mengetahui persamaan dan perbedaan antara Asuransi kesehatan dengan BPJS kesehatan. Pada dasarnya keduanya adalah jaminan kesehatan, dan sama-sama memiliki iuran tertentu.  Bayaran rutin asuransi biasa disebut dengan premi, dan BPJS disebut iuran. Sebenranya antara iuran dan premi itu sama saja (menurut penulis). 
Sekarang coba kita lihat dari sisi penjaminan, apaka asuransi dan BPJS kesehatan memiliki perbedaan dalam hal penjaminan? Coba perhatikan perbedaan dibawah ini:

Alur administrasi saat berobat
Banyak orang berpendapat kalau BPJS itu ribet, karena untuk berobat ke rumah sakit kita butuh rujukan dari puskesmas atau klinik asal. Kalau menurut penulis, ini tidak merepotkan sama sekali. Kalau memang bisa ditangani di klinik kenapa harus minta rujuk ke rumah sakit? Oh.. jadi ceritanya anda tidak percaya sama doketer puskesmas atau klinik ya? Tahukah anda bahwa doketer di rumah sakit itu adalah dokter-dekter handal,  untuk dapat bekerja di puskesmas mereka telah mengikuti persaingan berat untuk bisa lulus CPNS. Coba anda perhatikan sistem penerimaan pada rumah sakit swasta, dokternya direkrut dan diambil dari sisa-sisa dokter yang tak lulus CPNS.

Berfikirlah logis, apakah orang yang lulus CPNS lebih bodoh dari orang yang tidak lulus CPNS? Jadi jangan sesekali remehkan dokter puskesmas, sebab ekspresi meremehkan akan tergambar di wajah anda saat berobat, jadi wajar saja dokter puskesmas juga agak kurang respek dengan penyakit anda.  Coba anda datang berobat dengan ekspresi penuh penghargaan, smua seluk beluk penyakit anda akan diceritakan dokter puskesmas secara lengkap, karena memang pada dasarnya mereka itu adalah dokter-dokter pintar.

“Ia… tapi tetap saja butuh rujukan kalo mau ke rumah sakit”  begini,  semua  kita mau berobat di rumah sakit besar, padahal penyakitnya cuman panuan.  Akhirnya apa? Rumah sakit penuh dengan antrian gara-gara orang kena panu, bisulan, influenza karena kena hujan, dan penyakit ringan lainnya.   Jadi intinya rujukan itu bukan hal yang merepotkan. Lagipula kalau kasusnya dalam keadaan Gawat Darurat anda bisa berobat di rumah sakit tanpa harus urus rujukan BPJS dulu.

Sekarang mari kita perhatikan Asuransi kesehatan. Saya juga tahu kalau asuransi tidak perlu rujukan, tapi tetap kalau berobat di rumah sakit non mitra, kita harus bayar duluan.  Setelah sembuh (keluar rumah sakit) kita  bisa mengajukan klaim berdasarkan kuitansi dari rumah sakit. Pertanyaannya, apakah klaim akan segera cair begitu kita menunjukkan kuitansi berobat? Jangan salah dulu, prosesnya klaim masih panjang, tentu saja pihak asuransi akan periksa dulu kebenaran kuitansi tersebut dengan menceknya ke rumah sakit bersangkutan.  Dan tidak jarang bayaran klaim asuransi kesehatan lebih rendah dari angka di kuitansi rumah sakit, alasannya sederhana “penyakit tersebut tidak ditanggung asuransi dan bla.. bla.. bla..”

BPJS kesehatan memang harus melalui proses rujukan, tapi dengan BPJS kita bisa melakukan medical check up kapan saja, berulang hingga sesuka hati dengan pertanggungan BPJS. Contohnya, jika kita mau Rontgen 30 kalipun dalam sebulan, biayanya akan tetap ditanggung sepenuhnya oleh BPJS kesehatan. Coba anda cari ada gak Asuransi kesehatan yang menawarkan jaminan tanpa batas terhadap medical check up?

Pilihan rumah sakit.
Memang  ada beberapa rumah sakit swasta yang tidak melayani peserta BPJS, tapi walaupun kita berobat di rumah sakit demikian tetap saja dapat melakukan klaim ke BPJS dengan menunjukkan kwitansi,  tentu saja sesuai dengan aturan jenis penyakit yang ditanggung BPJS kesehatan.  Lagipula sudah jarang rumah sakit swasta yang tidak menerima pasien BPJS.
Asuransi Kesehatan bisa diklaim di semua rumah sakit swasta dan pemerintah. Tapi tetap saja kebanyakan harus bayar di muka .  Jadi intinya saya lebih memilih tidak sakit daripada pilih BPJS atau asuransi kesehatan (LOL).

Lambatnya layanan di rumah sakit?
Apa benar layanan rumah sakit terhadap pasien BPJS diperlambat? Itu mitos aja kali, yang benar itu pasien BPJS harus ikut antrian. Terus bagaiman jika si pasien dalam keadaan gawat, masak harus antri juga? Pasien yang berkategori gawat darurat dipersilahkan langsung ke UGD rumah sakit manapun tanpa harus antri.

Asuransi kesehatan emangnya gak antri ya? Rasanya dalam kondisi sekarang ini tidak ada rumah sakit yang tidak antri. Semua rumah sakit penuh disesaki orang berobat, jadi baik pasien peserta BPJS, Umum, maupun Asuransi kesehatan harus menghadapi kenyataan antri di loket.
Itulah perbedaan dan kesamaan BPJS dengan Asuransi  Kesehatan, secara pribadi penulis lebih memilih “Tidak Sakit” daripada Asuransi Kesehatan ataupun BPJS.  Semoga tulisan singkat ini bisa bermanfaat, lebih dan kurang alangkah bainya kita diskusikan melalui komentar.

Label: